HAK ANAK

 

Gerakan Sahabat Anak mengakui bahwa setiap anak mulia dan berharga, yang memiliki kesetaraan dengan semua manusia.

Gerakan Sahabat Anak menghargai, menghormati, dan memperjuangkan terwujudnya hak-hak dasar anak untuk bertahan hidup, bertumbuh kembang, memperoleh perlindungan, dan berpartisipasi.

Sebagai Sahabat, kami akan memberikan tenaga, pikiran, dan waktu agar setiap anak dapat terpenuhi hak-hak dasarnya tanpa memandang perbedaan suku, agama, warna kulit, dan kelas sosial.

 

Jakarta, Minggu, 17 Februari 2008

 

10 Hak Anak Indonesia

  1. Hak untuk BERMAIN
  2. Hak Mendapatkan PENDIDIKAN
  3. Hak Mendapatkan PERLINDUNGAN
  4. Hak Mendapatkan NAMA sebagai identitas
  5. Hak Mendapatkan status KEBANGSAAN
  6. Hak Mendapatkan MAKANAN
  7. Hak Mendapatkan akses KESEHATAN
  8. Hak Mendapatkan REKREASI
  9. Hak Mendapatkan KESAMAAN