Sejak dideklarasikan pada tanggal 17 Februari 2008, Gerakan Sahabat Anak terus bergulir hingga saat ini. Walaupun diinisiasi oleh Yayasan Sahabat Anak, gerakan ini menjadi milik semua masyarakat yang terpanggil untuk berkomitmen ambil bagian dalam memperjuangkan terpenuhinya hak-hak anak dengan cara menjadi sahabat.
Tahun 2024, Gerakan Sahabat Anak secara khusus mengusung kampanye hak anak untuk mendapatkan perlindungan. Anak-anak merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi, kekerasan, dan penelantaran. Secara umum, anak-anak bergantung pada orang dewasa, baik untuk kebutuhan dasar seperti makanan, perlindungan, perawatan kesehatan, maupun dalam hal kebutuhan akan bimbingan dan pengawasan dalam pengambilan keputusan. Mereka perlu dilindungi dari berbagai bentuk ancaman baik fisik, emosional, maupun psikologis. Perlindungan terhadap anak tidak hanya berdampak pada kehidupan individual anak, tetapi juga penting untuk membentuk masyarakat yang lebih berkualitas secara keseluruhan. Anak-anak yang dilindungi dan didukung dalam pertumbuhan mereka, memiliki potensi untuk menjadi kontributor positif bagi masyarakat di masa depan.
Dengan tema “Kamu Sahabatku, Aku Melindungimu”, kampanye ini bertujuan untuk:
1. Meningkatkan kesadaran publik tentang isu-isu perlindungan anak, sehingga masyarakat lebih responsif dan peduli, serta mau bergerak untuk mengupayakan perlindungan yang optimal bagi anak-anak.
2. Menciptakan lingkungan yang aman dan ramah terhadap anak, baik secara fisik maupun psikologis, serta lingkungan yang mendukung pertumbuhan serta perkembangan anak-anak.
Kampanye ini akan dilakukan sepanjang tahun 2024 melalui berbagai kegiatan yang akan diselenggarakan baik secara daring maupun luring.
Mengampanyekan perlindungan anak merupakan langkah penting dalam menciptakan dunia yang adil, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. Upaya ini membutuhkan keterlibatan dan kolaborasi dari berbagai elemen, seperti pemerintah, organisasi non-pemerintah, masyarakat maupun individu, swasta, dan berbagai pihak lainnya untuk mewujudkan perlindungan optimal bagi anak-anak. [Penulis: Dian Novita Elfrida – Ketua Pengawas Sahabat Anak]