Untuk kesekian kalinya, Sahabat Anak membantu pemenuhan hak anak dalam mendapatkan identitas berupa akte kelahiran, dan kali ini Sahabat Anak mendampingi warga pemukiman padat penduduk di MuaraBaru – Penjaringan Jakarta Utara.
Sahabat Anak bekerjasama dengan Lentera Anak Pelangi dan petugas Catatan Sipil Kecamatan Penjaringan memulainya dengan mengadakan penyuluhan kepada warga dan RT-RW setempat pada bulan November tahun lalu (2015).
Penyuluhan ini dilakukan untuk menyadarkan warga betapa pentingnya akte kelahiran, mensosialisasikan UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, mendorong dan melatih warga agar bisa mengurus sendiri akte kelahiran untuk anak-anak mereka. Setelah penyuluhan dilakukan, berkas-berkas yang dibutuhkan dan sudah dikumpulkan tersebut diverifikasi sehingga bila ada berkas yang tidak lengkap dapat diberikan solusi untuk menyelesaikannya.
Bukan hanya memberikan penyuluhan dan mendampingi warga setempat untuk membuat akte lahir anak tetapi tim advokasi juga melatih beberapa warga agar bisa memverifikasi berkas-berkas teman-temannya dan menjadikan mereka kader akte Kelahiran di daerah tersebut. Melalui bentuk pelibatan warga secara aktif seperti ini diharapkan warga semakin sadar dan semakin tau bagaimana mengurus akte kelahiran.
Terdapat lebih dari seratus berkas yang semula akan diurus dari RT 017, sebagian besar warga mengurus sendiri dan sisanya hanyalah sebanyak 46 surat akte kelahiran yang diurus Sahabat Anak secara kolektif.
Akhirnya setelah hampir 5 bulan proses yang dilalui, pada tanggal 18 Maret 2016 surat akte lahir untuk anak-anak warga di MuaraBaru – Penjaringan sudah terealisasi dan sudah dibagikan kepada warga setempat. Rasanya senang sekali melihat senyum ibu-ibu ini menerima akte kelahiran anaknya.